PBNU Serukan Tolak Provokasi Kasus FPI

7 June 2008
By

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada warga dan jajaran kepengurusan NU se-Indonesia agar tak melibatkan diri terkait kasus penyerangan massa Front Pembela Islam (FPI) terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, 1 Juni lalu. Sebab, kasus yang kemudian disusul tuntutan pembubaran FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak ada kaitannya dengan NU sebagai organisasi. Instruksi PBNU ditandatangani Prof Dr KH Chotibul Umam (Rais), Ahmad Bagdja (Ketua) dan Dr H Endang Turmudi MA (Sekretaris Jenderal) di Jakarta. Isinya agar seluruh jajaran kepengurusan NU menahan diri dan tidak melibatkan diri dalam konflik antara FPI dan AKKBB. Selanjutnya, PBNU menyerahkan semua masalah tindakan kekerasan yang dilakukan FPI kepada pihak yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kalangan Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) tidak terprovokasi atas kasus tersebut.

Sumber KR

Tags: , , , , , , , , ,

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Ads