Penolak RUU Pornografi Masih Bergulir
Posted on November 6, 2007 - Filed Under Hangat
Beberapa kalangan yang selama ini gencar menolak pemberlakuan RUU Pornografi masih bergulir. Diantaranya, mereka mendatangi Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2007). Mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan pembahasan undang-undang tersebut.
Perwakilan yang mendatangi Gedung PBNU antara lain, Intelektua Wanita Muslim Siti Musdah Mulia, Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Ratna Sarumpaet, dan aktivis HAM Hendardi.
Dalam kesempatan tersebut, Hendardi menyatakan, penerapan pasal 22 dalam undang-undang tersebut bisa melehgitimasi beberapa kelompok untuk bertindak anarkis. Karena dalam pasal tersebut memberikan ruang kepada kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak anarkis.
“Lagipula undang-undang ini hanya pretisius DPR saja. UU ini juga hanya menghambur-hamburkan uang negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengkritik pasal 12 huruf Y yang menyebutkan karya seni harus dipertunjukkan di pusat kesenian. Padahal, tidak semua karya seni dipentaskan di pusat kesenian.
“Pasal ini berpotensi menudutkan seniman, kembali terancam oleh politik perizinan yang bahkan di akhir orde baru sudah dihapus,” ujar Ratna.
Saat ini rancangan undang-undang Pornografi masih nyangkut di DPR. Hingga kini pembahasannya masih molor di tingkat pembahasan tim. Aktivis perempuan dan gender diantara yang paling getol menolak RUU ini. Selain itu, mereka juga menjadikan alasan kebebasan “seni” untuk menolaknya. [okz/cha/www.hidayatullah.com]
Comments
One Response to “Penolak RUU Pornografi Masih Bergulir”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
KOMENTAR BARU
Hmm…