Selamat atas pernikahan Aa’gym dan Alfarini Eridani
Posted on December 5, 2006 - Filed Under 1Woro Woro, Hangat
Semoga berbahagia

foto Hd
Comments
30 Responses to “Selamat atas pernikahan Aa’gym dan Alfarini Eridani”
Leave a Reply
|
|
Kliping Berita- Ngeblog - belajar bareng
Semoga berbahagia

foto Hd
30 Responses to “Selamat atas pernikahan Aa’gym dan Alfarini Eridani”
Leave a Reply
Selamat buat Aa’ Gym, Semoga nambah lagi sampe 4 istri… Mengangkat derajat sosial janda2 yang menunggu pinangan..
Sekalian 15 isteri Aa supaya saingin nabi. Lalu kalo ada yang bagus ceraiin aja dan ambil lagi yg baru dengan alasan macam2 (asal jangan kasi tau yg sebenarnya: nafsu kebinatangan). Kan kalo nolong bisa masukan ke panti ato rumah penampungan. Tapi kalo dikawini Aa yang ditolongin
QS. An Nisaa’ (4) Ayat 3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[*], maka (kawinilah) seorang saja[**], atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
[*]. Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[**]. Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. Ayat ini membatasi poligami bagi umat Rasululloh sampai empat orang saja.
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. Al-Baqarah 216.
Seberapa besarkah ilmu manusia disisi Allah..? Apakah manusia merasa ilmunya lebih besar sehingga berani menentang ketetapan Allah..?
Agama kalo udah ajarin 4 bini ya celaka. Militer dan pemerintah aja kutuk orang isteri 2 kok nabi sampe 15 terus gimana? Apalagi Islam gampangin kawin cerai. Sekaligus isteri 4 OK; kawin pagi sore cerai juga OK. Ini ajaran jahat sekali. Ini bungkus kebiadaban dengan alasan agamis
Untuk Agus,
Kamu muslim atau bukan? Kamu telah menghujat Nabi kami Baginda Rasulullah Muhammad SAW…dan ISLAM
Kita akan bertemu nanti di Pengadilan Akhirat, saya benar benar ingin melihat anda diadili dengan siksa yang Maha Dahsyat…bersiap-siaplah kaum kafir!!!
Mohon kepada seluruh kaum Muslimin & muslimat Dalam mensikapi dan memahami masalah poligami marikita menahan serta mengendalikanhawa nafsu jangan ikuti lanhgkah langkah syetan kita kembali ke tuntunan Al quran dan Hadits supaya tidak terjadi kehancuran serta kerugian kita bersama baik di dunia maupun di akhirat kelak semoga alloh slalu membimbing dserta melindungi kita semua Aaamiiien ya robbal A’lamien
Mending poligami, memanusiakan manusia.
Yesus aja nikah dan punya anak. dasar orang kafir sukanya merubah-rubah agama. kalo ketemu agus, kusembelih kau!
Yang gak poligami itu orang yang takut ama wanita, yang gak nikah itu lebih payah. impoten! kayak Paus!
tunggu aja terbitan buku yang diramalkan bakalan “best seller” ttg kisah perjalanan sex para pendeta nasrani… yan gnulis ya dari golongan meeka sendiri…
atau sudah keluar ya..?
Mbok ya di pelajari dulu ilmunya sebelum berkomentar,
Aku tu heran, kenapa sih pada nentang Ketetapan Allah???
jika si aa cuma seorang manusia biasa, bukan panutan, dia pantas nikah lagi dan ngumbar nafsu untuk 4 istri. tapi dia melakukan sesuatu yang tak pantas. itu aja. apa lagi yang dicari. istri cantik, anak 7, harta banyak. kalo dia bantu orang, surga udah di depan. sekarang dia nyakitin ga hanya keluarganya, tapi juga hati para penggemarnya…dia ga layak jadi panutan. *****
Apanya yg ikhlas ? emangnya ada yg mau anak perempuannya dijadikan istri ke-2? atau anak perempuannya dimadu? klo bisa yg wajar2 aza napa? yg pacaran aza klo di khianati/didua-kan aza kaga ikhlas…apalg klo dah kawin?hajar cing…masa mau nolong janda mesti dgn jalan di-kawin?weleh weleh…itu mah barter….
he Egam, apakah jaman sekarang ini masih disamakan spt jamannya rasul yang jahiliyah. nah kalau jaman dulu Nabi kan maksudnya nolong janda2, sampai2 janda berumur 75 th aja dinikahi, tujuannya untuk menolong. nah kalu sekarang apa mau Aa Gym kawin sama janda yang udah nafasnya senen-kemis, jangan nyumpah2in Agus dulu lah. soal masuk surga atau neraka itu urusan Tuhan, kita tidak berhak menentukan orang tersebut masuk surga atau nereka. Itu rahasia Allah SWT. Jangan mudah menyumpahin orang ya Pak Egam. Sebagai orang muslim yang baik harusnya bisa menunjukkan perilaku yang baik.
Maaf-maaf ya….
tolong berkomentar dengan akhlaq yang baik….
berkata-kata dengan santun.
cuma mau nambahin:
Ajaran Islam itu sampai hari Kiamat…. sampai Akhir alam semesta…
Ajaran ISlam = Semua yang ada di Al-Qur’an (Kalam Alloh), As-Sunnah (Pebuatan,sikap,kata-kata,persetujuan Rasululloh), Atsar Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut tabi’in.
Termasuk Poligami… utk Rasululloh punya kekhususan istri lebih dr 4.
Utk umat Rasululloh tidak boleh lebih dari 4… karena selain dr pada Rasul (utusan) dan Nabi tidak bisa adil jika memiliki istri lebih dr 4.
yayaya… bakalan banyak nona-nona tua dunk jika tidak ada poligami… bakalan banyak wanita simpanan dunk kalo tidak ada poligami dan ujung-ujungnya dekat kepada azab Allah swt…
setiap orang mempunyai alasan untuk melakukan sesuatu, tidaklah setiap alasan menjadi kebenaran untuk semua. pernikahan kedua bisa menjadi kebaikan ataupun sebaliknya, ibarat “pisau” tergantung siapa dan bagaimana menggunakannya.
hukum Allah sudah jelas tentang poligami, janganlah engkau halalkan yang diharamkan dan jangan engkau haramkan apa yang dihalalkan allah. akankah kita bersedia ibu kita menjadi pelacur dengan alasan keperluan hidup,atau menikah dengan orang yang baik akhlaknya, lihatlah yang mengaku monogami, banyak juga yang jajan diluar.
Jadi lihat saja diri kita, sudahkah kita memiliki akhlak dan kebaikan seperti aa gym? yakinlah setiap sesuatu ada baik dan buruknya, punya mobil untungnya tidak kehujanan, buruknya besar biaya bensin dan perbaikan. Mana ada kenikmatan yang sempurna didunia, semua semu belaka, ketimbang sibuk pikirkan orang, pikirkan dirisendiri aja dulu, sudah baik kah kita untuk orang lain?
Bener Mas Bedul….
Kalo Poligami menyakiti perasaan Pasangannya.. Toh itu perintah Alloh ga bisa dicabut atau diutak-atik..kualat tau
Sama seperti Haji…. Kalo Sha’i dan Towaf membuat Capek dan lelah…. tetap aja kalo ga dijalankan ga sah Rukun Hajinya…
Juga seperti Shaum/Puasa Romadhon…. yang membuat Lapar…walaupun lapar kalo kita makan-minum ya ga sah puasanya…..
ini salah satu contoh kecil saja…
Jagalah Hati, Lo Kok Poligami?
Sejumlah alasan
Isu poligami Aa Gym perlu disoroti setidaknya karena tiga alasan. Pertama, dalam sejarah Islam dan fikih
klasik, poligami memang memiliki legitimasi. Tapi jelas pula, dalam kehidupan modern, praktek poligami
amat problematik. Karena itu, mayoritas muslim tidak bisa menerimanya sebagai praktek, tapi juga ragu untuk
menolak. Dalam posisi itu, banyak orang memilih diam atau menghindar. Sebagian muslim lain yang menyatakan
menerima pun merasa perlu memberikan catatan: “tidak berniat mempraktekkan”. Situasi ini jelas terasa di
seputar kontroversi kasus poligami Aa Gym.
Kedua, Aa Gym mewakili kelompok fikih established yang tidak merasa perlu mendengar jeritan perubahan zaman.
Asumsinya jelas, agama bersifat universal dan final. Sejarahlah yang harus menyesuaikan diri terhadap agama
sebagai aturan Tuhan, bukan sebaliknya. Di sini tidak dibedakan mana pesan esensial Tuhan, mana tafsir
manusia. Islam adalah paket jadi yang bersifat gamblang, paripurna, dan tidak boleh diganggu gugat.
Ketiga, karena posisi yang telah dimainkannya selama ini, betapapun Aa Gym adalah bagian dari trend setter
publik muslim di Tanah Air. Bagi jemaahnya, tentu nalar dan cara keberagamaan Aa Gym merupakan model
yang dijadikan panutan. Karena itu, bagi yang setuju, poligami Aa Gym adalah legitimasi kukuh buat sandaran.
Bagi yang tidak, ia adalah pukulan berat yang terus mengganggu pikiran, bahkan melukai perasaan.
Akibatnya, banyak orang seperti sedang dituntun untuk menerima bahwa tidak semua ketentuan Tuhan memang
selalu sejalan dengan kebutuhan pikiran dan perasaan manusia. Pada gilirannya, hal ini menggiring orang
untuk menerima agama secara taken for granted. Sebagian orang lainnya bersifat apatis, skeptis, bahkan antipati.
Idola
Lebih dari sekadar dai kondang, dengan aneka kemasan rekaman, poster, buku, rupa-rupa aksesori islami,
penampilan televisi, dan pemberitaan media, kita tahu Aa Gym adalah seorang idola. Sebagaimana para bintang,
ia adalah tokoh pujaan yang perilakunya terus diikuti aplaus atau helaan napas para pengagumnya. Ia adalah
penghibur mata, penghibur telinga, dan lebih-lebih dengan “Manajemen Qalbu”-nya, ia terutama adalah penghibur hati, pelipur jiwa banyak orang.
Tapi mari kita tetap ingat, betapapun, ia adalah seorang manusia. Bukan dewa, bukan malaikat, bukan
pula nabi. Kadang kita lupa, jika seseorang telah menjadi idola, s/he can do no wrong. Ia harus
sempurna, apa pun tindakan dan perilakunya. Terhadap tindakan dan perilaku sang tokoh, kitalah yang
berkewajiban menyesuaikan diri. Itu terjadi pada Soekarno, Soeharto, Gus Dur, dan banyak figur idola
lainnya. Kini hal yang sama sedang berlangsung di sekitar Aa Gym.
Menyangkut perkara poligaminya, with all due respect, buat saya, apa yang dilakukan Aa Gym secara sosiologis
tidak mendidik, secara teologis mandul, secara moral menyakitkan. Dalam istilah linguistik, paling jauh, ia
mungkin secara gramatikal bisa diterima, but he doesn’t make sense.
Lembaga Patriarki
Secara sosiologis, sebagai pemimpin yang dijadikan panutan banyak orang, mempraktekkan tindakan yang dari
banyak segi jelas problematik amatlah tidak mendidik. Dengan begitu, bukan saja menampilkan bahwa agama
adalah seperangkat dogma yang tak perlu ditanyakan, ia sama sekali tidak peka terhadap tuntutan perubahan
kehidupan. Terlepas dari niat pribadinya yang mungkin saja tulus dan lillahi ta’ala, dengan berpoligami,
sadar atau tidak, ia sebenarnya telah terjerat permainan kekuasaan patriarkis yang meminggirkan
martabat kaum perempuan.
Jika kita menerima bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan, baik secara sosiologis maupun teologis,
memang sederajat, mari kita bersepakat pula bahwa poligami bukanlah persoalan pribadi. Sebagai praktek
sosial, ia adalah lembaga patriarkal yang memberikan privilese kuasa bagi laki-laki sembari menempatkan
perempuan sebagai pecundang. Jangan lupa, jika ditelusuri, nalar ini tidak berhenti di sini. Ketika
asumsi “lelaki superior, perempuan inferior” telah diterima sebagai common sense, siapa saja yang
“dilelakikan” dengan sendirinya memiliki privilese atas kuasa dan kebenaran. Sementara itu, siapa saja
yang “diperempuankan” harus tunduk sebagai kaum lemah yang sewaktu-waktu siap sedia menjadi korban, menjadi
tumbal.
Karena itu, sesuai dengan capaian kematangan kita dalam pemahaman atas keadilan, termasuk kesederajatan
laki-laki dan perempuan, secara sosiologis poligami tidak bisa dibenarkan. Dalam hal ini, isyarat positif
pemerintah untuk segera memperluas cakupan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri
Sipil perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Kemandulan teologis
Mempraktekkan poligami dalam masyarakat modern sekarang ini adalah bukti kemandulan teologis. Dari
sisi historis, mari kita ingat bahwa konteks pembolehan poligami dalam Islam pada mulanya bertujuan
justru untuk membatasi, bukan menambah jumlah istri. Sebab, dalam masyarakat Arab ketika itu, perempuan
ibarat “obyek” yang boleh diapasajakan oleh laki-laki. Maka banyak orang, termasuk Umar ibn al-Khatab,
sebelum menjadi muslim, tega mengubur bayinya yang terlahir perempuan. Di masa Arab jahiliyah, orang bisa
beristri berapa saja, siapa saja. Asalkan mampu, asalkan bisa.
Lalu Islam datang dengan aturan “jika terpaksa, maksimal empat”. Mengapa empat? Kajian Leonard Swidler
dalam Women in Judaism: The Status of Women in Formative Judaism (1976: 144-8) cukup menarik disimak.
Sebagaimana bisa diduga, poligami adalah praktek budaya yang dulunya juga lumrah di kalangan kaum
Yahudi. Dalam tradisi Yahudi, rupanya pembolehan poligami juga dibatasi sampai maksimal empat. Agaknya,
poligami sebagai model hubungan lelaki-perempuan yang turun-temurun diwarisi dari tradisi Yahudi itu di
zaman Muhammad SAW telah berkembang demikian tak terkendali di tanah Arab. Sehingga Al-Quran kemudian
mengembalikan tradisi itu kepada batas toleransi “maksimal empat” tersebut.
Terlepas dari benar-tidaknya teori itu, jika kita baca kembali terutama QS 4: 3-4, jelas, “adil” menjadi kata
kunci yang menyertai pembolehan poligami. Pun ditegaskan (QS 4: 129), karena adil itu hampir
mustahil bisa dicapai seorang suami beristri lebih dari satu, pada dasarnya monogami adalah bentuk
hubungan sah lelaki-perempuan paling ideal dalam Islam. Artinya, dengan pesan universal yang bisa
diterima pemahaman manusia dari berbagai latar budaya dan sejarah, dengan ketentuan “maksimal empat” itu,
Al-Quran sebenarnya sedang meletakkan fondasi penting buat kesederajatan lelaki-perempuan. Dengan “adil”
sebagai hakikat pesannya, soal wujud hubungan legal itu selanjutnya diserahkan kepada kematangan umat
Islam dalam mempraktekkannya. Tapi arahnya jelas, dari satu laki-laki dengan jumlah istri tak terbatas,
menjadi maksimal empat istri, menuju monogami sebagai bentuk ideal.
Anggap saja prinsip “kalau terpaksa, maksimal empat” ini bisa diibaratkan sebagai invensi “roda” dalam
sejarah teknologi. Sedangkan “adil” sebagai spirit hubungan lelaki-perempuan adalah logika yang menopang
penemuan dan pengembangan teknologi itu selanjutnya.Apakah setelah lebih dari 14 abad kita cuma berkutat
di sekitar teknologi setingkat “roda”? Kita sama sekali tidak berpikir, atau malah haram hukumnya, buat
bikin sepeda, motor, mobil, pesawat, dan seterusnya yang berangkat dari prinsip “roda” itu? Untuk
masyarakat yang demikian promiscuous di mana perempuan sama sekali tidak berharga seperti dalam dunia Arab
waktu itu, kalau Al-Quran langsung bicara “jangan poligami”, jelas tidak masuk nalar. Jangankan ada yang
mau menerima, mau mendengar pun mungkin tidak. Bukankah hal yang sama terjadi pada perkara
perbudakan? Islam tidak pernah terang-terangan melarang perbudakan. Tapi, dengan kesederajatan
manusia sebagai prinsip kunci, dengan “membebaskan budak” sebagai bentuk penebusan kesalahan tertentu
yang dilakukan seorang muslim, misalnya, di samping treatment lain yang menyangkut soal ini, arah yang
ditempuh jelas: penghapusan perbudakan. Setelah lebih dari 14 abad ditinggal Muhammad, masihkah kita hendak
menghalalkan perbudakan? Lari di treadmill bisa menyehatkan, tapi beragama seperti lari di atas
treadmill saya kira amat mengenaskan.
Soal moral
Karena itu, secara moral, bagi saya, poligami Aa Gym amat menyakitkan. Karena alasan situasi darurat? Apa?
Jika demi mengurus anak yatim yang jadi pertimbangan, dalam kenyataan global di mana persoalan kemiskinan,
ledakan penduduk, dan bencana yang mengakibatkan jutaan anak dan kaum perempuan terlunta di mana-mana,
bukankah solusi sistemik yang semestinya dijadikan pilihan?
Dengarlah apa yang tidak terkatakan di balik “pengakuan” istri pertamanya, Teh Ninih. Meski “tak
semudah yang dibayangkan…”, apa boleh buat, “ternyata untuk jadi istri yang ‘ikhlas’ butuh
perjuangan”. Di telinga saya, suara demikian–dengan egala hormat atas pilihan pribadi dan niat
baiknya–adalah rintihan dari pihak yang tak punya pilihan selain “menerima”. Itulah suara kaum yang
dilemahkan. Dengar baik-baik juga rupa-rupa komentar kecewa jemaah pengagumnya.
Karena watak patriarkis yang mengidap ketidakadilan itu, jangan lupa, dari sisi hukum, poligami minimal
selalu diperdebatkan. Ingat, betapa tidak berkenannya Rasulullah saat Ali RA, sang menantu, menunjukkan
isyarat hendak memadu Fatimah, putri kesayangannya. Sembari berdiri di atas mimbar, Rasulullah berkata,
“Aku tidak akan kasih izin, kecuali Ali ibn Abi Talib terlebih dulu menceraikan anak perempuanku jika ia mau
mengawini anak-anak gadis mereka. Sebab, Fatimah adalah bagian dari tubuhku, aku membenci apa yang dia
benci untuk dilihat, dan apa yang melukainya juga melukaiku” (Sahih Bukhari, Vol. 7, Kitab 62, No. 157).
Sekali lagi, jika diskusi seputar isu poligami ini ditambatkan hanya pada soal hukum, kita tidak akan
sampai ke mana-mana. Lebih-lebih menempatkannya semata sebagai urusan pribadi. Ini adalah persoalan sosial,
perkara relasi kuasa yang timpang, masalah ketidakadilan atas kaum perempuan. Jelas pula, status
poligami mendesak untuk direvisi kedudukannya dalam hukum Islam yang kita anut. Menggugat poligami dalam
konteks masyarakat kita bukanlah menentang ayat Tuhan, melainkan justru menerjemahkan pesan esensial Islam:
keadilan. Dan perempuan, sebagai kaum yang dilemahkan sekian lama, menurut Chandra Mohanty dalam Feminism
without Borders (2003: 236) memiliki “potential epistemic privilege” guna mewujudkan sistem sosial
yang adil bagi semua pihak.
Epilog
Sebagai penutup, saya teringat kisah seorang kiai yang kebetulan kaya tapi selalu berkeras mendisiplinkan
keluarganya untuk berpenampilan amat sederhana. Seorang anaknya, karena dilarang berpakaian bagus yang
telanjur dimilikinya, suatu hari memprotes, “Kenapa? Bukankah, dengan keadaan kita, apa yang saya pakai
sama sekali tidak berlebihan? Ini harta halal dan kita tidak mengada-ada.”
“Betul anakku, jika kita hanya mau melihat diri sendiri,” begitu jawab sang ayah. “Tapi sebagai
pemimpin di tengah umat yang dibelit demikian banyak persoalan, hendaklah kamu sadar bahwa kita adalah
hiburan mereka yang hampir satu-satunya. Apakah kamu tega merebut hiburan itu dari tangan mereka?” Sang
anak tertegun dan kemudian tersedu, menangis.
Ketika saya mendengar banyak anggota jemaah Aa Gym yang menangis saat mendengar berita poligami ini, saya
seperti menyaksikan hati jutaan orang yang terluka karena penghibur rohani yang selama ini menyejukkan
hati mereka tiba-tiba terenggut. Atas nama agama pula. *
Aku malas ah mikirin polygami mending milih polygon aja, sapa tau pabrik polygon mau ngasih aku “JAXX”
BUAT AGUS,
KAMU TELAH MENGHINA ISLAM. HARUSNYA KAMU PELAJARI DULU YG DALAM TENTANG ISLAM JANGAN BERKOMENTAR SEMBARANGAN UNTUNG KAMU CUMAN ORANG PENGECUT. BUAT RATRI ORANG SEPERTI AGUS ITU UDAH JELAS DIA BUKAN MUSLIM TAPI KAFIR, ORANG KAFIR TEMPATNYA SUDAH JELAS SANGAT JELAS DINERAKA KECUALI DIA BERTOBAT SEBELUM DIA MATI INSYA ALLAH. JADI WAJAR PA EGAM BERKATA SEPERTI ITU. SI AGUS ITU KALAU GA PENGECUT PASTI BIKIN PERANG AGAMA TERJADI DI INDONESIA.
Buat saudaraku semua,baik muslim maupun non muslim,Iqro’Artinya Bacalah,bacalah dalam Alqur’an Adalah Belajar mengetahui semua segala sesuatu yg belum di ketahui oleh kita sebagai manusia yg diberikan Akal dan Asa,untuk mencari Arti dari Untuk apa kita hidup di muka Bumi ini.Setiap Umat manusia yg Sudah Memiliki kepercayaan yg di bawa oleh Panutannya,Kristen Panutannya Yesus(isa Putra Maryam didalam Islam,dan Nabi Muhammad Sebagai Panutan Umat Islam.Jadi dalam hal ini mestilah kita semua pelajari dengan metode Iqro tadi Bacalah,pelajarilah baik yg tersurat maupun yg tersirat di Alam dunia ini,dan baca diri kita sendiri serta pelajari,smoga akan dapat jawaban Untuk persoalan hidup ini dari pada menghujat satu sama lain.Sedikit untuk Mengingatkan kembali kepada saudaraku semua,Apabila kita menjadikan Manusia Biasa Sebagai Panutan Atau Contoh,niscaya panutan atau contoh itu Pasti akan Berubah,Bila menjadikan Cinta Pada Manusia Sebagai panutan,Niscaya Cinta itu pasti akan Pudar,terakhir saya teringat suatu Ayat dalam AlQur’an Lakum dinnukum Walliaddin (Bagi mereka agama mereka Bagi kita agama kita),ini sudah membuktikan Untuk jawaban Tentang POLIGAMI bagi mereka yg pelajari dahulu sebelum menilai segala sesuatunya.Sallam dari saya utk Saudaraku semua.
sebenarnya mengenai poligami memang dibenarkan o/ islam, tp mengawini janda2 miskin sekaligus mengangkat derajat wanita itu sendiri.bukan janda2 kaya dan derajatnya udah tinggi lagi muda dan cantikkkk.
Bila Alloh dan Rasul-Nya telah menetapkannya tiada kata dan sikap yang pantas melainkan “aku dengar dan aku taat”. Dan tidak ada syarat sama sekali diperbolehkannya menikah lagi asal dengan janda-janda tua, istri sudah udzur, sakit-sakitan, mandul atau karena istri selingkuh.
Lihatlah dengan hati yang lebih tenah , bila kemudian Rasululloh menikahi beberapa wanita bukanlah berarti wanita terakhir yang beliau nikahi adalah sebatas janda-janda tua.
Lihatlah Aisyah Ra. yang jauh lebih muda dari Khadijah dan Ummu Habibah–istri yang saat dinikahi berumur 35 tahun sedang Rasululloh berumur 60 tahun.
Tidaklah beliau menikah lagi karena istri2 yang ada semuanya telah udzur, sakit-sakitan, mandul dan astaugfirulloh selingkuh! semua beliau lakukan karena memang menikahi lebih dari satu wanita itu boleh hukumnya.
Dan atas setiap sesuatu yang diperbolehkan, diwajibkan, disunnahkan atau yang diharamkan syariat, pasti terkandung hikmah baik yang tampak maupun tersembunyi.
(sumber: majalah nikah)
wah sekarang mah, gw bsa ambil hikmahnya , gw baru tau kalau ada keterangan nya di alquran ya !walaupun gw blm banyak tahu tentang islam tpi gw tau indahnya islam ada pada aa gym ini , gw perhatikan ustad ini unik menurut gw, kedekatannya dengan tuhan membuahkan kesabaran dan kesantunannya menghadapi cacian dan masalah , membuat gw salut !hem.. dia ngikutin tingkah laku rosul ya !wah gw harus terus belajar dari dia nieh ! sebelumnya maaf nieh kepada orang2 yang tdk suka aa gym ! gw sekarangmah, tobat- tobat! dan kepada ustad aagym semoga anda menjadi seorang tauladan peminpin yang baik bagi manusia !!
pertamanya sh boleh dengan menyetir ayat yang siapapun gak bisa menghalangi ayat tadi
ang kedua tetap aja pengen daun muda yang bening dikit…
ustaz juga manusia kan a ?!!
Menurut gue sih semasih hukum itu ada didlm Al- qur,an sah2 aja,dari pada selingkuh yang jatuhnya haram,haram jatuhnya neraka, mending yang halal2 ajadah halal itu murah. Kita harus hargai keputusan aa gym mungkin ini yang terbaik untunya dan mungkin dgn ini dakwah dan akhlaq aa semakin baik,tolong kalau ingin melakukan sesuatu itu karena ALLAH.Tolong untuk semua pihak jangan lihat negatifnya coba untuk berfikir positif kpd semua orang
Makanya klo dakwah tuh yang di alami di dakwahin jangan teks book biar umat ngga bingung dan jadi hujatan walaupun benar dan sesuai teks
POLIGAMI, AA GYM DAN YAHYA ZAINI*
*Kasus Hangat Sebagai Peringatan Allah SWT *
Peristiwa poligaminya Aa Gym dan perzinahan Yahya Zaini yang terjadi bersamaan, tidaklah akan terjadi tanpa seiizin Allah. Hendaknya ini disikapi sebagai tanda bagi umat Islam Indonesia untuk merevisi PP 90 yang melarang poligami bagi Pegawai Negeri Sipil dan agar poligami diposisikan sebagai bagian dari hukum agama bukan hukum negara.
Pandangan masyarakat sungguh terbolak-balik tak keruan, dimana kasus poligami Aa Gym disikapi sebagai suatu kejahatan’ , sedang kasus perzinahan Yahya Zaini disikapi sebagai ’sikap kesatria’ karena ‘ketegaran’nya untuk kembali kepangkuan keluarganya setelah berzinah kesana-kemari. Opinipun berkembang, istri mana yang mau dimadu seperti kasus Aa Gym, dan istri mana pula yang tak bahagia melihat seorang Yahya Zaini ‘tobat’ dan kembali ke pangkuannya dan dianggap berpihak pada monogami. Bagi yang imannya lemah, tentu merasa tidak bersikap aneh ketika melihat seorang Yahya Zaini minta agar nama baiknya dibersihkan, atau ketika Muladi SH (bidang hukum Golkar) mengatakan Yahya Zaini tidak perlu mengundurkan diri (dari keanggotaan DPR) dan tidak aneh pula mendengar rencana Menteri Urusan Perempuan (Meutia Hatta) untuk melarang poligami secara lebih luas (tidak hanya bagi PNS).
*Cara Berpikir Syariat*
Hendaknya poligami dianalisa dengan standar syariat, bukan dengan akal manusia yang sangat terbatas kemampuannya. Syariat ditentukan oleh Allah swt, sehingga orang beriman wajib menerimanya sebagai hukum yang harus diterima keberadaannya. Syariat bisa jadi sulit diterima akal manusia, tapi sesungguhnya Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi umatnya. Dalam Al Qur’an, Allah swt berfirman, boleh jadi sesuatu itu buruk dalam pandangan manusia, tapi Allah lebih mengetahui yang terbaik bagi manusia.
*Jangan Mengharamkan Sesuatu Yang Tidak Kita Sukai*
Kalau kita tidak suka makan ayam, bukan berarti kita boleh mengharamkan ayam.
Kalau kita tidak suka poligami, bukan berarti kita boleh mengharamkan poligami. Karena Poligami diizinkan dalam syariat Islam, maka wajib kita terima keberadaannya.
*Kedudukan Hukum Syariat Poligami*
Poligami hukumnya mubah, artinya bila dikerjakan atau tidak dikerjakan maka tidak ada dosa ataupun pahalanya. Poligami adalah sunnah Rasul, artinya Rasulullah SAW sudah mencontohkan cara berpoligami. Sunnah disini bukan sebagai hukum, tetapi sebagai contoh tindakan Rasul. Sedangkan menikah hukumnya sunnah (berpahala bila dilaksanakan) .
Beristri satu adalah lebih ideal. Berpoligami lebih sulit mencapai tingkat ideal, karena menuntut sikap adil (adil dalam pandangan syariat, bukan dalam akal atau hawa nafsu manusia). Tidak ideal bukan berarti tidak baik atau tidak boleh. Mubah juga bukan masalah baik atau tidak baik, tetapi tergantung bijak tidaknya dalam melakukannya.
Seorang istri yang sedemikian solihah, semacam Siti Khadijah, mampu membuat Rasulullah SAW untuk tidak berpoligami hingga wafatnya Khadijah karena Khadijah sudah mampu memenuhi semua hal yang dibutuhkan oleh seorang suami. Seorang istri yang solihah di masa kini mungkin bisa berkata secara diplomatis kepada suaminya, bahwa boleh erpoligami asal mampu bersikap adil seperti Rasulullah dan rela menikah dengan wanita berumur. Demikian juga seorang suami yang soleh di masa kini bisa berjanji pada sang istri untuk tidak menikah lagi asal sang istri mampu bersikap seperti seorang Siti Khadijah.
*Mengapa Poligami Sulit Diterima*
1. Karena para da’i (juru dakwah Islam) masih kurang intensif atau salah dalam metoda memperkenalkannya. Beberapa tahun yang lalu, ada suatu kelompok masyarakat di Malaysia di suatu perkampungan yang setiap istrinya mendorong para suaminya untuk poligami. Ini akibat dari dakwah yang jelas dan baik yang dilakukan para ustadz setempat. Jadi bila dikomunikasikan secara baik sebenarnya seorang istri bisa menerimanya.
2. Karena sebagian umat Islam belum memahami ilmu Poligami secara mendalam
3. Karena sebagian umat Islam belum meyakini agamanya (syariat Islam) secara menyeluruh dan total (masih ada keraguan akan efektifitas hukum dan syariat Islam).
4. Karena contoh atau berita poligami yang selama ini disebarluaskan media massa lebih ditekankan pada nilai berita poligami-nya, seharusnya lebih menonjolkan aspek keadilannya
5. Bebasnya kegiatan pelacuran, banyaknya pria hidung belang dan kejadian berbagai kasus perzinahan dalam pergaulan masa kini menyebabkan kaum wanita selalu mengkaitkan poligami dengan pelampiasan sahwat kaum pria semata.
*Poligami Sebagai Solusi Sosial*
· Secara biologis wanita mengalami menopouse (usia 40 tahunan) saat pria memasuki semangat baru di usia 40 tahunan.
· Ketika komposisi wanita menjadi semakin membesar dibanding pria, maka seorang wanita akan menuntut haknya, hak untuk dilindungi oleh pria, hak untuk dinafkahi, hak untuk mendapat keturunan, hak untuk bisa dirawat di hari tuanya oleh keturunannya. Ini hanya bisa didapat bila pria bisa berpoligami.
· Hadits yang mengatakan bahwa penghuni neraka lebih banyak wanita dibanding pria, bisa jadi cermin akan lebih besarnya jumlah wanita dibanding pria di masa mendatang sejak saat ini.
· Pemerintah Jerman baru-baru ini mengizinkan pria melakukan poligami, untuk menghindarkan semakin banyaknya wanita yang sekedar ingin punya anak tapi melalui perzinahan. Kalau negara non-Islam saja menganjurkan poligami, bagaimana negara mayoritas muslim menolak poligami.
*Maslahat Poligami Aa Gym*
Karena hukumnya mubah, maka poligami lebih sensitif dampaknya terhadap umat (maslahat). Makan-minum juga mubah hukumnya, ada kalanya kita menunda makan-minum ketika disamping kita ada yang berpuasa. Lantas apakah analog
yang sama bisa kita terapkan pada poligami Aa Gym ? Kubu yang lebih moderat tampil dengan pertanyaan, apakah tidak sebaiknya Aa Gym tidak poligami karena dampak negatifnya bagi umat bisa buruk.
Untuk menilai ini, kembali lagi kita harus menggunakan standar syariat, bukan akal sehat. Liarnya akal analitis kita juga dipagari oleh larangan ber- su’udzon (negative thinking). Biar bagaimanapun dibanding kita, Aa Gym lebih tahu pertimbangan manfaat dan mudharat atas keputusannya dibanding kita yang berada diluar pagar. Menurut kita mudharatnya lebih besar, menurut Aa Gym yang lebih tahu permasalahannya bisa jadi ia memiliki alasan kuat yang tidak pantas untuk dipublikasikan. Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi umat-Nya, bisa jadi Dia sedang menguji sekaligus berbagai jenis dan lapisan masyarakat yang ada di Indonesia saat ini.
(Diringkas dari Ceramah Reboan, Habib Rizieq di Petamburan, 5-12-2006)
POLIGAMI, AA GYM DAN YAHYA ZAINI*
*Kasus Hangat Sebagai Peringatan Allah SWT *
Peristiwa poligaminya Aa Gym dan perzinahan Yahya Zaini yang terjadi bersamaan, tidaklah akan terjadi tanpa seiizin Allah. Hendaknya ini disikapi sebagai tanda bagi umat Islam Indonesia untuk merevisi PP 90 yang melarang poligami bagi Pegawai Negeri Sipil dan agar poligami diposisikan sebagai bagian dari hukum agama bukan hukum negara.
Pandangan masyarakat sungguh terbolak-balik tak keruan, dimana kasus poligami Aa Gym disikapi sebagai suatu kejahatan’ , sedang kasus perzinahan Yahya Zaini disikapi sebagai ’sikap kesatria’ karena ‘ketegaran’nya untuk kembali kepangkuan keluarganya setelah berzinah kesana-kemari. Opinipun berkembang, istri mana yang mau dimadu seperti kasus Aa Gym, dan istri mana pula yang tak bahagia melihat seorang Yahya Zaini ‘tobat’ dan kembali ke pangkuannya dan dianggap berpihak pada monogami. Bagi yang imannya lemah, tentu merasa tidak bersikap aneh ketika melihat seorang Yahya Zaini minta agar nama baiknya dibersihkan, atau ketika Muladi SH (bidang hukum Golkar) mengatakan Yahya Zaini tidak perlu mengundurkan diri (dari keanggotaan DPR) dan tidak aneh pula mendengar rencana Menteri Urusan Perempuan (Meutia Hatta) untuk melarang poligami secara lebih luas (tidak hanya bagi PNS).
*Cara Berpikir Syariat*
Hendaknya poligami dianalisa dengan standar syariat, bukan dengan akal manusia yang sangat terbatas kemampuannya. Syariat ditentukan oleh Allah swt, sehingga orang beriman wajib menerimanya sebagai hukum yang harus diterima keberadaannya. Syariat bisa jadi sulit diterima akal manusia, tapi sesungguhnya Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi umatnya. Dalam Al Qur’an, Allah swt berfirman, boleh jadi sesuatu itu buruk dalam pandangan manusia, tapi Allah lebih mengetahui yang terbaik bagi manusia.
*Jangan Mengharamkan Sesuatu Yang Tidak Kita Sukai*
Kalau kita tidak suka makan ayam, bukan berarti kita boleh mengharamkan ayam.
Kalau kita tidak suka poligami, bukan berarti kita boleh mengharamkan poligami. Karena Poligami diizinkan dalam syariat Islam, maka wajib kita terima keberadaannya.
*Kedudukan Hukum Syariat Poligami*
Poligami hukumnya mubah, artinya bila dikerjakan atau tidak dikerjakan maka tidak ada dosa ataupun pahalanya. Poligami adalah sunnah Rasul, artinya Rasulullah SAW sudah mencontohkan cara berpoligami. Sunnah disini bukan sebagai hukum, tetapi sebagai contoh tindakan Rasul. Sedangkan menikah hukumnya sunnah (berpahala bila dilaksanakan) .
Beristri satu adalah lebih ideal. Berpoligami lebih sulit mencapai tingkat ideal, karena menuntut sikap adil (adil dalam pandangan syariat, bukan dalam akal atau hawa nafsu manusia). Tidak ideal bukan berarti tidak baik atau tidak boleh. Mubah juga bukan masalah baik atau tidak baik, tetapi tergantung bijak tidaknya dalam melakukannya.
Seorang istri yang sedemikian solihah, semacam Siti Khadijah, mampu membuat Rasulullah SAW untuk tidak berpoligami hingga wafatnya Khadijah karena Khadijah sudah mampu memenuhi semua hal yang dibutuhkan oleh seorang suami. Seorang istri yang solihah di masa kini mungkin bisa berkata secara diplomatis kepada suaminya, bahwa boleh erpoligami asal mampu bersikap adil seperti Rasulullah dan rela menikah dengan wanita berumur. Demikian juga seorang suami yang soleh di masa kini bisa berjanji pada sang istri untuk tidak menikah lagi asal sang istri mampu bersikap seperti seorang Siti Khadijah.
*Mengapa Poligami Sulit Diterima*
1. Karena para da’i (juru dakwah Islam) masih kurang intensif atau salah dalam metoda memperkenalkannya. Beberapa tahun yang lalu, ada suatu kelompok masyarakat di Malaysia di suatu perkampungan yang setiap istrinya mendorong para suaminya untuk poligami. Ini akibat dari dakwah yang jelas dan baik yang dilakukan para ustadz setempat. Jadi bila dikomunikasikan secara baik sebenarnya seorang istri bisa menerimanya.
2. Karena sebagian umat Islam belum memahami ilmu Poligami secara mendalam
3. Karena sebagian umat Islam belum meyakini agamanya (syariat Islam) secara menyeluruh dan total (masih ada keraguan akan efektifitas hukum dan syariat Islam).
4. Karena contoh atau berita poligami yang selama ini disebarluaskan media massa lebih ditekankan pada nilai berita poligami-nya, seharusnya lebih menonjolkan aspek keadilannya
5. Bebasnya kegiatan pelacuran, banyaknya pria hidung belang dan kejadian berbagai kasus perzinahan dalam pergaulan masa kini menyebabkan kaum wanita selalu mengkaitkan poligami dengan pelampiasan sahwat kaum pria semata.
*Poligami Sebagai Solusi Sosial*
· Secara biologis wanita mengalami menopouse (usia 40 tahunan) saat pria memasuki semangat baru di usia 40 tahunan.
· Ketika komposisi wanita menjadi semakin membesar dibanding pria, maka seorang wanita akan menuntut haknya, hak untuk dilindungi oleh pria, hak untuk dinafkahi, hak untuk mendapat keturunan, hak untuk bisa dirawat di hari tuanya oleh keturunannya. Ini hanya bisa didapat bila pria bisa berpoligami.
· Hadits yang mengatakan bahwa penghuni neraka lebih banyak wanita dibanding pria, bisa jadi cermin akan lebih besarnya jumlah wanita dibanding pria di masa mendatang sejak saat ini.
· Pemerintah Jerman baru-baru ini mengizinkan pria melakukan poligami, untuk menghindarkan semakin banyaknya wanita yang sekedar ingin punya anak tapi melalui perzinahan. Kalau negara non-Islam saja menganjurkan poligami, bagaimana negara mayoritas muslim menolak poligami.
*Maslahat Poligami Aa Gym*
Karena hukumnya mubah, maka poligami lebih sensitif dampaknya terhadap umat (maslahat). Makan-minum juga mubah hukumnya, ada kalanya kita menunda makan-minum ketika disamping kita ada yang berpuasa. Lantas apakah analog
yang sama bisa kita terapkan pada poligami Aa Gym ? Kubu yang lebih moderat tampil dengan pertanyaan, apakah tidak sebaiknya Aa Gym tidak poligami karena dampak negatifnya bagi umat bisa buruk.
Untuk menilai ini, kembali lagi kita harus menggunakan standar syariat, bukan akal sehat. Liarnya akal analitis kita juga dipagari oleh larangan ber- su’udzon (negative thinking). Biar bagaimanapun dibanding kita, Aa Gym lebih tahu pertimbangan manfaat dan mudharat atas keputusannya dibanding kita yang berada diluar pagar. Menurut kita mudharatnya lebih besar, menurut Aa Gym yang lebih tahu permasalahannya bisa jadi ia memiliki alasan kuat yang tidak pantas untuk dipublikasikan. Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi umat-Nya, bisa jadi Dia sedang menguji sekaligus berbagai jenis dan lapisan masyarakat yang ada di Indonesia saat ini.
(Diringkas dari Ceramah Reboan, Habib Rizieq di Petamburan, 5-12-2006)
Uang memang bukan segalanya.
Tapi dengan uang,
anda dapat membahagiakan dan memiliki
waktu lebih banyak untuk orang-orang
yang anda cintai.
Simak dan renungkan link berikut :
http://simurl.com/uangpasti
Bila ada pertanyaan, anda bisa bertanya
pada link berikut :
http://fhurl.com/b12311